Konsep dasar dan Kedudukan Evaluasi

Nama : Miqdad Al Farisi 

NIM : 12001229

Kelas : 4F 

 Pengertian Evaluasi Pendidikan

Secara harfiah kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation; dalam bahasa Arab; al-taqdir; dalam bahasa Indonesia berarti; penilaian. Akar katanya adalah value; dalam bahasa Arab; al-qimah; dalam bahasa Indonesia berarti; nilai. Sedangkan secara istilah, evaluasi adalah suatu tindakan atau kegiatan atau suatu proses menetukan nilai dari segala sesuatu dalam dunia pendidikan (yaitu segala sesuatu yang berhubungan dengan, atau yang terjadi di lapangan pendidikan). Dengan kata lain, evaluasi pendidikan adalah kegiatan atau proses penentuan nilai pendidikan, sehingga dapat diketahui mutu atau hasil-hasilnya.

Secara khusus, tujuan pelaksanaan evaluasi dalam pendidikan adalah untuk mengetahui kadar pemilikan dan pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, baik dalam aspek kognitif, psikomotorik maupun afektif. Dalam evaluasi pendidikan, ada empat komponen yang saling terkait dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan yaitu, evaluasi, penilaian, pengukuran, dan tes dan non tes. Artinya, kegiatan evaluasi harus melibatkan ketiga kegiatan lainnya.

  • Pengukuran
Pada hakekatnya, kegiatan ini adalah membandingkan sesuatu dengan atau atas dasar ukuran tertentu. Maka, dapat dikatakan pengukuran adalah proses pemberian angka atau deskripsi numerik kepada individu. Hasil dari pengukuran adalah angka. Oleh karena itu, dapat dipahami bahwa pengukuran bersifat kuantitatif. Sidin Ali dan Khaeruddin (2012), menjelaskan bahwa pengukuran berarti proses penentuan kuantitas suatu objek dengan membandingkan antara alat ukur dan objek yang diukur.
  • Penilaian
Sidin Ali dan Khaeruddin (2012), mendefinisikan penilaian adalah proses penentuan kualitas suatu objek dengan membandingkan antara hasil-hasil ukur dengan standar penilaian tertentu. Dari definisi tersebut, dapat dipahami menjadi tiga makna, antara lain:
1) Penilaian dalam pendidikan adalah suatu proses yang dilakukan untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik.
2) Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.
3) Hasil penilaian besrifat kualitatif artinya diperoleh dari pengkategorian.  
  • Evaluasi
Dalam konteks ini, pada dasarnya evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa (Purwanto, 2002). Artinya, Evaluasi dalam pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk mengukur dan menilai beberapa kemampuan siswa dalam pembelajaran seperti pengetahuan, sikap dan keterampilan guna membuat keputusan tentang status kemampuan siswa tersebut. 

Hubungan Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi

Ketiga kalimat dimaksud, (Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi), memiliki perbedaan arti dan fungsi seperti yang sudah dikemukakan di atas. Namun semuanya tak dapat dipisahkan dalam dunia pendidikan sebab semuanya memiliki keterkaitan yang erat antara satu sama lainnya.

  • Pengukuran dan penilaian juga merupakan dua proses yang bekesinambungan.
  • Pengukuran dilaksanakan terlebih dahulu yang menhasilkan skor dan dari hasil pengukuran kita dapat melaksanakan penilaian.
  • Antara penilaian dan evaluasi sebenarnya memiliki persamaan yaitu keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu, disamping itu juga keduanya merupakan alat yang digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama.
  • Evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Hakikat keduanya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek.
Perbedaan dari evaluasi dan penilaian terletak pada ruang lingkup dan pelaksanaannya.
  • Ruang lingkup penilaian, lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti prestasi belajar. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal.
  • Ruang lingkup evaluasi lebih luas, dalam pelaksanaannya mencangkup pada semua komponen dalam suatu sistem dan dapat dilakukan tidak hanya pihak internal tetapi juga pihak eksternal. 
Kedudukan Evaluasi dalam Proses Pendidikan

Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 57 ayat (1), evaluasi dilakukan dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak berkepentingan, di antaranya terhadap peserta didik, lembaga dan program pendidikan.

Evalasi pendidikan mencakup semua komponen, proses pelaksanaan dan produk pendidikan secara total, dan di dalamnya terakomodir tiga konsep, yaitu: memberikan pertimbangan (judgement), nilai (value), dan arti (worth). Dengan demikian evaluasi pendidikan dapat berupa:

  • Evaluasi Context/Tujuan/Kebijakan
Evaluasi lingkungan kebijakan adalah kegiatan yang dapat memberikan pengertian dan penilaian terhadap suatu kebijakan jika dilihat dari kondisi lingkungan kebijakan (context of policy) yang bertujuan untuk mengetahui berhasil atau tidaknya suatu kebijakan.
  • Evaluasi Input
Evaluasi input, seperti evaluasi tehadap peserta didik, pendidik, prasarana dan sarana, kurikulum/program, serta input lingkungan. Input pendidikan adalah segala sesuatu yang harus tersedia karena dibutuhkan untuk berlangsungnya proses. 
  • Evaluasi Proses
Evaluasi proses, yaitu evaluasi yang dilakukan terhadap proses atau kegiatan pendidikan atau pembelajaran yang sedang berlansung. Dalam pendidikan bersekala mikro (ditingkat sekolah), proses yang dimaksud adalah:
  1. Proses pengambilan keputusan
  2. Proses pengelolaan kelembagaan
  3. Proses pengelolaan program
  4. Proses belajar mengajar
  5. Proses monitoring dan evaluasi, dengan catatan bahwa proses belajar memiliki tingkat kepentingan tertinggi dibanding dengan proses-proses lainnya.
  • Evaluasi Hasil/Produk
Evaluasi Output “bahan jadi yang dihasilkan oleh tranformasi” (siswa lulusan sekolah). Seberapa jauh tingkat pencapaian/prestasi selama mengikuti program Alat ukur: test pencapaian/achievement test.

  • Evaluasi Outcomes (Dampak)
Evaluasi dampak menurut Rossi dan freeman, (1985), adalah sebuah evaluasi yang mengukur taraf atau tingkat ketercapaian sebuah program dalam menyebabkan perubahan seseorang dalam kehidupan yang selanjutnya.

Evaluasi dampak bertujuan:

  1. Untuk mengukur akibat jangka panjang setelah seseorang menjalankan aktivitas program tertentu, baik yang berada dalam lingkungan rumahtangga, institusi, dan masyarakat pada umumnya. Sehingga ada penyediaan feed back.
  2. Untuk membantu memperbaiki desain sebuah program atau kebijakan.
Dalam bidang pendidikan evaluasi dampak ini dapat digunakan untuk mengukur tingkat keberhasilan sebuah sistem atau proses pendidikan yang telah dilakukan oleh seseorang dalam sekolah atau institusi tertentu yang lebih dititik beratkan pada tingkat keberhasilan outcome dalam masyarakat.

Komentar