Komponen Kurikulum
Kurikulum merupakan jantungnya pendidikan karena kurikulum menentukan jenis dan kualitas pendidikan. Oleh karena itu kurikulum harus disusun dan disempurnakan dengan perkembangan zaman. Hal ini sejalan dengan Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menenkankan perlunya peningkatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum serta berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Atas dasar itu pula di Indonesia sudah beberapa kali mengalami perbaikan kurikulum. Dan sekarang ini pendidikan di Indonesia dihadapkan dengan kurikulum terbaru yaitu “Kurikulum 2013” yang pada 15 Juli 2013 siap untuk diimplementasikan.
Komponen merupakan bagian-bagian yang saling bekerja sama sehingga tercipta suatu sistem yang utuh. Komponen adalah bagian dari suatu sistem yang mempunyai peran penting dalam keseluruhan aspek yang berlangsung dalam suatu proses untuk pencapaian tujuan. Suatu kurikulum harus memiliki kesesuaian atau relevansi. Kesesuaian meliputi dua hal. Pertama kesesuaian antara kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, kondisi, dan perkembangan masyarakat. Kedua kesesuaian antar komponen-komponen kurikulum, yaitu antara tujuan, proses, isi dan evaluasi.
Para ahli berbeda pendapat dalam menetapkan komponen kurikulum. Ada yang mengemukakan lima komponen kurikulum dan ada yang mengemukakan empat komponen kurikulum. Untuk mengetahui pendapat para ahli mengenai komponen kurikulum berikut Subandiyah, mengemukakan ada lima komponen kurikulum, yaitu: (1) komponen tujuan; (2) komponen isi/materi; (3) komponen media (sarana dan prasarana); (4) komponen strategi; dan (5) komponen proses belajar mengajar. Sementara Soemanto mengemukakan ada empat komponen kurikulum, yaitu: (1) tujuan (objectives); (2) isi atau materi (knowledges); (3) interaksi belajar mengajar di sekolah (school learning experiences); dan (4) penilain (evaluation). Pendapat tersebut diikuti oleh Nasution, Fuaduddin dan Karya, serta Nana Sudjana. Walaupun istilah komponen yang dikemukakan berbeda-beda, namun pada intinya komponen kurikulum terdiri dari (1) Tujuan; (2) Isi dan Struktur Kurikulum; (3) Strategi pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar), dan (4) Evaluasi.
1. Tujuan Kurikulum
Menurut Andri Chandra, dalam perspektif tujuan dapat dilihat secara jelas dalam UUD Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional. Tujuan pendidikan yang merupakan pendidikan pada tataran mikroskopik, selanjutnya dijabarkan kedalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin di capai dari setiap jenis mapun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu. Dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan, pendidikan dasar san menengah di rumusskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut:
1. Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, alat mulya, serta ketrampilan, untuk hidup mandiri mengikuti pendidikan lebih lanjut.
2. Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, alat mulya, serta ketrampilan, untuk hidup mandiri mengikuti pendidikan lebih lanjut.
3. Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, pepribadian, akhlak muliya, serta ketrampilan hidup mandiri dan mengikuti pendidika lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Komponen tujuan adalah komponen kurikulum yang menjadi target atau sasaran yang mesti dicapai dari melaksanakan kurikulum. Tujuan kurikulum dapat dispesifikasikan ke dalam tujuan pembelajan umum yaitu, berupa tujuan yang dicapai untuk satu semester, atau tujuan pembelajan khusus yang menjadi target pada setiap kali tatap muka.
Menurut Nana Syaodih tujuan memegang peran penting, akan mewarnai keseluruhan komponen-komponen lainnya dan akan mengarahkan semua kegiatan mengajar tujuan kurikulum yang di rumuskan mengambarkan pula pandangan para pengembang kurikulum mengenai pengetahuan, kemampuan, serta sikap yang ingin di kembangkan. Tujuan jelas akan memberi petunjuk yang jelas pula terhadap pemilihan isi atau konten, strategi dan media penbelajaran, dan evaluasi, nahkan dalam pengembangan kurikulum,tujuan ini dianggap sebagai dasar, arah, patokan dalam menentukan komponen-komponen yang lainnya.
Menurut Ahmad khoiron, tentang komponen tujuan merupakan suatu program yang di maksudkan untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan itulah yang dijadikan arah atau acuan segala kegiatan pendidikan yang dijalankan. Berhasil atau tidaknya program pengajaran disekolah dapat diukur dari beberapa jauh dan berapa banyaknya pencapaian-pencapaian tujuan tersebut. Dalam setiap kurikulum lembaga pendidikan, pasti dicatumkan tujuan-tujuan pendidikan yang akan atau harus dicapai oleh lembaga pendidikan yang bersangkutan. Ivor K.Davies, menyatakan bahwa tujuan dalam suatu kurikulum akan mengambarkan kualitas manusia yang diharapkan terbinar dari suatu proses pendidikan.Dengan demikian, suatu tujuan memberikan petunjuk mengenai arah perubahan yang di cita-citakan dari suatu kurikulum yang sifatnya harus merupakan sesuatu yang final(S.Nasution,1987).
Menurut Nana Sudjana, tujuan kurikulum pada hakekatnya bertujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan kepada anak didik. Mengingat kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka tujuan kurikulum harus dijabarkan dari tujuan umum pendidikan. Berdasarkan hakekat dari tujuan dijabarkan sejumlah tujuan kurikulum mulai dari tujuan kelembagaan pendidikan, tujuan setiap mata pelajaran atau bidang studi sampai kepada tujuan-tujuan pengajaran. Rumusan tujuan kurikulum tersebut harus terlebih dahulu di tetapkan sebelum menyusun dan menentukan isi kurikulum strategi pelaksanaan kurikulum dan penilaian atau evaluasi kurikulum. Hal ini dilakukan mengingat :
1. Tujuan berfungsi menentukan arah dan corak kegiatan pendidikan.
2. Tujuan akan menjadi indikator dari keberhasilan pelaksanaan pendidikan.
3. Tujuan menjadi pegangan dalam setiap usaha dan tindakan dari para pelaksana pendidikan.
Tujuan kurikulum pada hakikatnya adalah tujuan dari setiap program pendidikan yang akan diberikan kepada siswa atau peserta didik. Mengingat kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan, maka tujuan kurikulum harus dijabarkan dan sesuaikan dengan tujuan pendidikan Nasional. Tujuan kurikulum dapat dibagi menjadi lima yaitu:
1. Tujuan Pendidikan Nasional
Sesuai dengan garis-garis Besar Haluan Negara, dasar pendidikan Nasional adalah Falsafah Negara Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Tujuan Pendidikan Nasional yaitu sebagaimana dikehendaki oleh UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah “Meningkatkan kualitas manusia Indonesia, yakni manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab”.
2. Tujuan Institusional
Tujuan institusional adalah tujuan yang ingin dicapai oleh suatu isntitusi pendidikan sebagai penyelenggara pendidikan. Tujuan institusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Tujuan institusional merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan umum yang dirumuskan, berupa kompetensi lulusan setiap jenjang pendidikan, pendidikan dasar, pendidikan menengah, kejuruan, dan pendidikan tinggi.
3. Tujuan Kurikuler
Tujuan kurikuler adalah tujuan yang hendak dicapai oleh suatu program studi, bidang studi atau mata pelajaran, yang disusun mengacu atau berdasarkan tujuan institusional dan tujuan pendidikan nasional. Atau dapat didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki siswa setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu dalam suatu lembaga pendidikan.
4. Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional merupakan suatu tujuan pendidikan yang sesuai dengan pokok bahasan, materi dan bidang studi. Tujuan instruksional adalah tujuan yang paling rendah tingkatannya sebab yang langsung berhubungan dengan anak didik. Tujuan instruksional berkenaan dengan tujuan setiap pertemuan. Artinya, kemampuan-kemampuan yang diharapkan dimiliki siswa setelah ia menyelesaikan pengalaman belajar suatu pertemuan.
5. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dalam bidang studi tertentu dalam satu kali pertemuan. Tujuan pembelajaran merupakan tujuan pendidikan yang lebih operasional, yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran dari setiap mata pelajaran.
Komentar
Posting Komentar